Jumat, 26 Februari 2016

Hukum Shalat Fardhu

lanjutkan membaca

Awal Terbentuk Tata Surya

           
 
           Tata Surya adalah kumpulan benda langit yang terdiri atas sebuah bintang yang disebut Matahari dan semua objek yang terikat oleh gaya gravitasinya. Objek-objek tersebut termasuk delapan buah planet yang sudah diketahui dengan orbit berbentuk elips, lima planet kerdil/katai, 173 satelit alami yang telah diidentifikas], dan jutaan benda langit (meteor, asteroid, komet) lainnya.

              Tata Surya terbagi menjadi Matahari, empat planet bagian dalam, sabuk asteroid, empat planet bagian luar, dan di bagian terluar adalah Sabuk Kuiper dan piringan tersebar. Awan Oort diperkirakan terletak di daerah terjauh yang berjarak sekitar seribu kali di luar bagian yang terluar.
Berdasarkan jaraknya dari Matahari, kedelapan planet Tata Surya ialah Merkurius (57,9 juta km), Venus (108 juta km), Bumi (150 juta km), Mars (228 juta km), Yupiter (779 juta km), Saturnus (1.430 juta km), Uranus (2.880 juta km), dan Neptunus (4.500 juta km). Sejak pertengahan 2008, ada lima objek angkasa yang diklasifikasikan sebagai planet kerdil. Orbit planet-planet kerdil, kecuali Ceres, berada lebih jauh dari Neptunus. Kelima planet kerdil tersebut ialah Ceres (415 juta km. di sabuk asteroid; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kelima), Pluto (5.906 juta km.; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kesembilan), Haumea (6.450 juta km), Makemake (6.850 juta km), dan Eris (10.100 juta km).
Enam dari kedelapan planet dan tiga dari kelima planet kerdil itu dikelilingi oleh satelit alami. Masing-masing planet bagian luar dikelilingi oleh cincin planet yang terdiri dari debu dan partikel lain

             Berikut merupakan teori terkenal mengenai asal usul terbentuknya tata surya
a. Teori Nebula
Teori nebula adalah teori pertama mengenai pembentukan tata surya. Teori ini dekemukakan oleh Immanuel Kant pada tahun 1775, dan disempurnakan oleh Pierre Marquis de Laplace pada tahun 1796. Menurut mereka, tata surya pada awalnya adalah kabut raksasa yang terbentuk dari debu, es. Dan gas. Kabut itulah yang disebut nebula. Karena gravitasi dari kabut tersebut, maka kabut itu berputar dengan arah tertentu. Akibat putaran itu, suhu yang dimiliki kabut itu memanas, dan akhirnya memadat menjadi matahari raksasa.
Matahari raksasa itu juga berputar dan perputarannya semakin cepat. Hal itu mengalkibatkan banyak dari maeteri – meteri penyusunya (gas, batuan, dsb) terlontar, dan matahari pun semakin menyusut. Gas hasil lontaran matahari tadi terpengaruh gaya gravitasi matahari yang besar sehingga gas – gas trsebut memadat dan mengalami pendinginan sehingga berubah menjadi planet, dan benda angkasa lainnya.

b. Teori Big Bang
Big Bang adalah istilah untuk menggambarkan suatu ledakkan yang sangat besar. Beberapa ilmuan percaya bahwa tata surya kita ini dulunya merupakan suatu bintang yang ukurannya sangat besar. Dalam kurun waktu beberapa juta tahun, umur bintang tersebut habis dan meledak.
Ledakkan yang ditimbulkan sangatlah dahsyat karena ukuran dan energi yang dimiliki bintang tersebut. Ledakannya setara dengan 5 x 1025 kali kekuatan bom nuklir sebesar 1 ton. Partikel – partikel yang terlontar akibat ledakkan tersebut menyatu dan memadat akibat gaya gravitasi dan energi dari ledakkan tersebut. Dan jadilah benda – benda langit seperti yang kita ketahui sekarang.                             
  c.Teori Pasang Surut Bintang
Hipotesis pasang surut bintang pertama kali dikemukakan oleh James Jeans pada tahun 1917. Planet dianggap terbentuk karena mendekatnya bintang lain kepada Matahari. Keadaan yang hampir bertabrakan menyebabkan tertariknya sejumlah besar materi dari Matahari dan bintang lain tersebut oleh gaya pasang surut bersama mereka, yang kemudian terkondensasi menjadi planet Namun astronom Harold Jeffreys tahun 1929 membantah bahwa tabrakan yang sedemikian itu hampir tidak mungkin terjadi Demikian pula astronom Henry Norris Russell mengemukakan keberatannya atas hipotesis tersebut.
d.Teori Kondensasi Hipotesis kondensasi mulanya dikemukakan oleh astronom Belanda yang bernama G.P. Kuiper (1905-1973) pada tahun 1950. Hipotesis kondensasi menjelaskan bahwa Tata Surya terbentuk dari bola kabut raksasa yang berputar membentuk cakram raksasa.
e.Teori Bintang Kembar Hipotesis bintang kembar awalnya dikemukakan oleh Fred Hoyle (1915-2001) pada tahun 1956. Hipotesis mengemukakan bahwa dahulunya Tata Surya kita berupa dua bintang yang hampir sama ukurannya dan berdekatan yang salah satunya meledak meninggalkan serpihan-serpihan kecil. Serpihan itu terperangkap oleh gravitasi bintang yang tidak meledak dan mulai mengelilinginya.
f.Teori Protoplanet
Teori ini dikemukakan oleh Carl Van Weizsaecker, G.P. Kuipper dan Subrahmanyan Chandarasekar. Menurut teori protoplanet, di sekitar matahari terdapat kabut gas yang membentuk gumpalan-gumpalan yang secara evolusi berangsur-angsur menjadi gumpalan padat. Gumpalan kabut gas tersebut dinamakan protoplanet.
Sumber: dari baerbagai sumber di gogle.com

Jumat, 12 Februari 2016

HUKUM BERPACARAN DALAM ISLAM

 
 
Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.
      Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
      Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas pacaran tersebut.
Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra, 17 : 32)

      Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?
Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Termasuk aktifitas yang namanya
"PACARAN"
      Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
      Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur'an berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Imam Ahmad)

"Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)

"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)

"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. Malik, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah
r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan."
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu
Majah).

"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain.
Karena pandangan yang pertama mubah untukmu.
Namun yang kedua adalah haram." (HR. Abu Dawud, Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat." (HR. Imam Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah
r.a. dikatakan: "Aku bertanya kepada Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan) pandanganku." (HR. Imam Muslim)

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)


Berikut adalah Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam (Ta'aruf)diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.
5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Selagi batasan Ta'aruf (pacaran dalam islam) di atas tidak dilanggar, maka pacaran dalam islam seperti yang dijelaskan di atas hukumnya boleh. Tetapi persoalannya sanggupkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah dijers bagaimana menyikapinya. Jika ukhti sudah tahu akibat dari perbuatan, ukhti harus berfikir dewasa dalam menyikapinya.

Sumber: Dari berbagai sumber di google.co.id